Saturday, April 10, 2010

MEKANISME DAN PROSEDUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR MANDIRI

MEKANISME DAN PROSEDUR
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR MANDIRI
SMA NEGERI RSBI DI JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Sumber : beberapa web SMA Negeri RSBI

A . KETENTUAN UMUM
1. Bahwa tahun pelajaran 2010/2011 SMA Negeri RSBI Jakarta akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui 2 (dua) jalur yaitu Jalur Mandiri dan Jalur Online.
2. Jumlah peserta didik yang akan diterima adalah masing-masing maksimum 80% melalui Jalur Mandiri dan 20% melalui Jalur Online dari daya tampung.
3. Daya tampung peserta didik kelas X tahun pelajaran 2010/2011 adalah sesuai DT Sekolah dengan komposisi rasio per kelas adalah maksimum 36 peserta didik.
4. Tempat Pendaftaran Peserta Didik Jalur Mandiri SMA RSBI Jakarta hanya di SMA RSBI Jakarta.
5. Calon Peserta Didik Baru yang sudah diterima di semua Sekolah RSBI, tidak dapat mendaftar kembali pada waktu pendaftaran PPDB Online.
6. Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima wajib lapor diri di SMA RSBI Jakarta dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan
7. Pelaksanaan PPDB MANDIRI dilakukan hanya 1 (satu) putaran.
8. Apabila Calon Peserta Didik Baru yang diterima melalui Jalur Mandiri tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik Baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada Jalur Online.
9. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun selama proses pelaksanaan PPDB Mandiri.

B PERSYARATAN PESERTA
1. Memiliki Raport Semester 1 – 5 SMP/ MTs.
2. Nilai Raport mata pelajaran (Matematika, IPA, IPS, Bhs Indonesia, dan Bhs Inggris) tiap semester minimal 7,5.
3. Memiliki Surat Akte Kelahiran.
4. Memiliki Surat keterangan sehat & bebas narkoba dari dokter.
5. MemilikiSurat kelakuan baik dari sekolah asal.
6. MemilikiSurat keterangan sedang duduk di kelas IX dari sekolah asal.
7. Menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi PPDB.
8. Syarat Pendukung:
• Sertifikat kursus Bhs Inggris dan atau Komputer;
• Sertifikat/piagam Prestasi kejuaraan akademik/ non-akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota;

C TATA CARA PELAKSANAAN
1. Calon Peserta Didik Baru SMA mendaftar sendiri atau kolektif sekolah dengan datang langsung di SMA RSBI Jakarta;
2. Mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia Sekolah; dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan (lihat B)
3. Pada saat pendaftaran menunjukkan Nomor Peserta Ujian Nasional yang tertera pada Kartu Peserta Ujian Nasional atau keterangan lain dari sekolah asal;
4. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran, yang harus ditandatangani oleh Calon Peserta Didik Baru dan panitia di sekolah;

D JADWAL PENDAFTARAN
Pendafataran dilakukan dengan datang sendiri atau kolektif sekolah dengan jadwal sebagai berikut:

BULAN TANGGAL KEGIATAN
APRIL 2010 23 - 29 Pendaftaran
25 - 29 Seleksi Administrasi Pendaftaran
MEI 2010 3 Pengumuman hasil Seleksi Administrasi
5 - 6 Tes Tulis Akademik
14 Pengumuman Tes Akademik
15 Tes Psikotes
17 - 18 1. Tes Praktik
2. Interview
JUNI 2010 5 Pengumuman Final Seleksi PPDB Mandiri
7-8 Lapor diri


E JADWAL TAHAPAN SELEKSI

NO KEGIATAN TANGGAL WAKTU KETERANGAN
1 Tes Tulis Akademik 5 Mei 2010
08.00 – 09.30 WIB
10.00 – 11.30 WIB 1. Matematika (40 soal)
2. Bhs Inggris (50 soal)
6 Mei 2010
08.00 – 09.30 WIB
10.00 – 11.30 WIB
12.30 – 14.30 WIB 1. IPA (50 soal)
2. Bhs Indonesia (50 soal)
3. IPS (50 soal)
2 Psikotest 15 Mei 2010 08.00 – 14.00 WIB 1. Hanya peserta didik yang lulus tahap seleksi akademik tg 5 – 6 Mei 2010
2. Dilakukan oleh Lembaga Psikologi Independent
3
Tes Praktik

17– 18 Mei 2010 Kelompok A:
08.00 – 15.00 WIB 1. Komputer
2. Interview Orang Tua dan Peserta didik dengan Panitia Sekola
17 – 18 Mei 2010 Kelompok B:
08.00 – 15.00 WIB 1. Komputer
2. Interview Orang Tua dan Peserta didik dengan Panitia Sekolah

F TEMPAT PELAKSANAAN
Layanan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Mandiri SMA RSBI Jakarta hanya dilaksanakan di SMA Negeri RSBI Jakarta dengan alamat:

SMA Negeri RSBI Jakarta
...............................................
..............................................
..............................................

G PESERTA LUAR DAERAH DAN PRESTASI
1. Calon Peserta Didik Baru dari luar Provinsi DKI Jakarta adalah Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari lulusan sekolah luar Provinsi DKI Jakarta
2. Calon Peserta Didik Baru yang berprestasi adalah Calon Peserta Didik Baru yang memiliki prestasi dalam bidang Akademik dan Non-Akademik.
3. Aturan dan jadwal pelaksanaan dilakukan tersendiri .
4. Peserta Didik lulusan SMP/MTs yang berasal dari luar Provinsi DKI, dan Calon Peserta Didik Baru dari sekolah luar negeri dapat diterima maksimum 5% dari daya tampung.
5. Bagi peserta didik berprestasi dalam bidang Akademik dan Non Akademik berlaku ketentuan kuota maksimal 5%*)
6. Kuota maksimal 5 % bagi peserta didik yang berasal dari Luar Provinsi DKI Jakarta termasuk di dalamnya peserta didik berprestasi, berlaku untuk pendaftaran Jalur Mandiri*).
Catatan:
*) diatur tersendiri

H DAYA TAMPUNG

JALUR % RASIO DT Sekolah
Mandiri 80% X 80%
Online 20% X 20 %
JUMLAH 100% 100 %

DT : Daya Tampung

1 comment:

wangsajaya said...

perlu diingat tulisan ini saya ambil dari salah satu sma negeri RSBI di kawasan Jakarta Timur,... beberapa sekolah lain belum mempublikasikan di web sekolah masing-masing karena masih menunggu edaran atau kepeutusan dinas,... jadi hanya sebagai bahan bancaan,... semoga berguna.