Showing posts with label sekolah unggulan. Show all posts
Showing posts with label sekolah unggulan. Show all posts

Friday, September 17, 2010

Menyusun Kelas

Hampir 7 tahun yang lalu, saat pertama kali ikut menjadi tim pembuatan kelas saat kenaikan kelas, sempat bingung dan pusing. Maklum saat itu belum lama jadi guru Bimbingan Konseling di SMA Negeri 8 Jakarta. Pokoknya coba belajar dan cari tahu bagaimana cara pembuatan kelas. Hampir satu minggu cuma melihat data siswa, dari data akademik, jenis kelamin, asal sekolah, dunia percintaan, pertemanan siswa, permusuhan siswa, perkelompokan (gank,... hehhehe ada juga), bahkan agama bahkan kembaran serta special request. Untungnya data siswa itu ada, yang terkumpul selama setahun, melalui observasi atau pun hasil wawancara siswa.

Tulisan ini akan menjelaskan pembuatan kelas versi saya, dengan segudang kelemahan tentunya, tetapi minimal ini yang saya lakukan selama 5 tahun. Pembuatan kelas yang paling sulit adalah saat kenaikan kelas X ke kelas XI. Kalau kelas X dan kelas XI ke kelas XII tidaklah terlalu rumit, data sudah ada.

Pertama
Tentukan dulu tujuan pembuatan kelas tahun ini dengan melihat kurikulum, kondisi siswa, kemampuan akademik. Setiap tahun akan berbeda, tetapi yang saya lihat saat lima tahun tersebut adalah, tidak ada kelas unggulan. Tetapi masih dimungkinkan untung mengumpulkan anak ”pandai” dalam satu kelas. Menghidari sekali kelas ”gerombolan atau kambing hitam”. Di Tahun 1986-1987, kala menjadi siswa, di SMA Negeri 8 ada kelas dengan julukan LASPENDOS ( kelas penuh dosa,... serem juga). Saat itu kelas saya bernama Du fi du ( dua fisika dua, hehehhehe temannya scooby doo)

Kedua
Faktor akademik adalah unsur utama membuat pengkelasan. Siswa kelas X yang naik ke kelas XI IPA digabungkan dalam satu file urutkan berdasarkan rataan nilai total. Bisa juga dengan hanya melihat rataan IPA saja ( Mat – Fis – Kim – Bio), maka urutkan hanya untuk rataan 4 nilai tersebut saja. Jika rataan nilai total siswa bagus maka rataan nilai IPA pun biasanya akan bagus, saat itu kondisi siswa ”aman”. Tetapi kalau ada perbedaan signifikan, maka pelajaran di luar mata pelajaran IPA lah yang mendominasi nilai siswa, pada kondisi ini gunaka nilai rataan IPA saja.

Ketiga
Setelah itu buatlah dengan menggunakan excel, kelas XI A 1 – 40 , kelas XI B 1 – 40 dan seterusnya hinggga kelas XI J 1 – 40. Setiap kelas akan berisi 40 siswa secara penuh. Tetapi dengan aturan sebagai berikut :
1. kelas XI A nomor urut 1 – 10, kelas XI B nomor urut 1 – 10 hingga kelas XI J nomor urut 1 – 10 adalah siswa unggulan secara akademik. Jangan pernah mengganggu distribusi yang terjadi saat kelas ini mendapatkan siswa
2. Kelas XI A nomor urut 11 – 30, kelas XI B nomor urut 11 – 30 hingga kelas XI J nomor urut 11 – 30, adalah kelas yang bisa saling bertukar siswanya, hanya ke kelas di sampingnya, misalnya XI A ke kelas XI B, dan seterusnya. Pada bagian kelompok 20 inilah kita bisa memainkan kelas sesuai aturan yang akan kita pakai. Jadi ada 200 anak yang akan bisa ditolerir bahkan bisa dipaksa untuk pindah secara bersisian.
3. Kelompok terakhir, kelas XI A nomor urut 31 – 30, kelas XI B nomo urut 31 – 40 hingga kelas XI J nomor urut 31 – 40, ini merupakan siswa dengan ”kemampuan akademik terrendah”. Setiap siswa di nomor urut kelompok ini bisa dipindahkan ke kelas di mana pun, tidak harus ke kelas di sampingnya. Jangan kaget biasanya anak-anak dalam kelompok ini ”biasanya” sejenis. Tanpa kita kelompokan mereka sudah dalam kelompo tersendiri, misalnya keseringan remedial, keseringan terlambat, keseringan madol, keseringan tidak mengerjakan tugas, bahkan ada anak-anak yang cuek....

Keempat
Mulailah memasukan daftar anak-anak tersebut secara manual, dengan excel cukup tarik-tarik saja dengan mouse. Siswa dengan urutan nilai 1 – 10 distribusikan di nomor urut 1 pada setiap kelas, siswa urutan nilai 11 – 20 distribusikan di nomor urut 2, dan seterusnya sehingga ada 100 anak yang sudah masuk pada 10 kelas pada nomor urut 1 – 10 di tiap kelas. Para jawara telah tersebar, kelas aman, karena tutor sebaya telah ada disetiap kelas. Adanya tutor sebaya akan membantu guru dalam memberika materi pelajaran, tugas harian bahkan PR.

Kelima
Berikutnya adalah memasukan anak di setiap kelas untuk urutan 11 – 20. Pada urutan nilai siswa nomor 101 hingga 200, masukan ke kelas-kelas (XI A hingga XI J) dengan cara setiap 10 anak, yaitu 101 – 110, 111 – 120 dan seterusnya ke dalam kelas-kelas yang berbeda. Sehingga anak dengan urutan nilai 101 – 110 akan ada di kelas XI A, anak denga urutan 111 – 120 akan ada di kelas XI B, demikian seterusnya, sehingga anak dengan urutan 190 – 200 akan ada di kelas XI J.

Cluster berikutnya adalah kelas dengan urutan 21 - 30. Pada dasarnya sama dengan yang di atas untuk nomor 11 -20, distribusikan seperti itu. Sehingga anak dengan urutan 201 – 210 akan ada di kelas XI A, dan anak dengan urutan 290 – 300 akan ada di kelas XI J.

Keenam
Untuk kelas urutan 31 – 40 di setiap kelas gunakan pola pada langkah ke empat. Sedikit repot tetapiakan aman nantinya.

Ketujuh
Lihatlah distribusi agama dahulu, hal ini dilakaukan agar pada tidak ada agama dengan pemeluk yang tidak banyak akan terkonstrasi di satu kelas. Ini akan tidak nyaman saat pelajaran agama. Setelah siswa dengan agama tertentu di beri warna berbeda, baru kita lihat distribusi jenis kelamin. Perpindahan jenis kelamin atau pun agama siswa tetap menggunakan pola perpindahan setiap cluster/kelompok.

Saya sering menuliskan komposisi jenis kelamin di bawah daftar kelas, misalnya 15 (L) Laki-laki dan 25 Perempuan (P).

Kedelapan
Pada bagian inilah ”permaianan” dimulai. Tentukan dulu urutan perpindahan antar siswa
1. pasangan kekasih.... bubarkan,.. hahahah, maksudnya jangan sekelas. Tidak ada kalimat ” pak kalau sekelas, saya jadi bersemangat ....” jawab saya, ”iya nak, semangat pacaran...”.
2. Organisasi atau kelompok, jangan gabungan terlalu banyak anak Pengurus Osis tau PK atau pun kelompok ”lain-lain”. Dahulu di delapa ada anak-anak cantik yang berkumpul menjadi DELAROS (delapan ROS,.. bunga ros... memang cantik-cantik dan memang amat cantik-cantik... kalau yang seperti ini disebar, guru-guru yang muda jadi semangat mengajarnya,... hahahhaa untung saya udah nikah,..tepatnya baru kemaren...)
3. Anak-anak satu type: misalnya Gamer,.. pengaggum game online, pengaggum futsal, pengaggum starbuck,... hahaha, bahkan movie mania... bisa hilang tuh kelas saat ada konser atau premiere...
4. Special request,...anak yang satu Bimbingan Belajar, anak yang biang ribut, biang ngobrol, biang cabut dari kelas ke koperasi atau kantin,... tapi yang sholat dhuha bareng juga harus dipikirkan...Jangan keget nanti ada anak yang sakit bareng di UKS. Pokoknya data Bimbingan Konseling harus menyeluruh.

Kesembilan
Print out, 2 hingga 3x, berikan kepada beberapa siswa yang terpercaya, teman guru yang mengenal banyak siswa, dan guru-guru BK. Biasanya akan ada masukan-masukan baru, bahkan mungkin request baru. Tetap diingat aturan pembagain, pemindahan dan penentuan harus dilakukan dengan baik. Intinya ini kelas dibuat agar semua guru tetap nyaman saat mengajar dimana pun, setiap siswa akan terpenuhi akan materi, suasana kondusif dan kebersamaan kelas akan terjadi.

Saya harus mengakui ini bukan yang terbaik, tetapi minimal kita jadi mengetahui bahwa pembuatan kelas bukan hanya sekedar membagi siswa, siswa bukan benda jadi pikirkan juga kenyamanan dan kepuasan mereka. Jadi tidak ada siswa yang meminta dipindahkan kelasnya hanya karena sesuatu hal. Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika kurang berkenan.

Tuesday, March 17, 2009

Tujuh Ayat Sekolah Unggul

http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=991



Hakikat pendidikan adalah mengubah budaya. Apa yang sering dilupakan banyak orang adalah bahwa sekolah-sekolah kita telah memiliki budaya sekolah (”school culture”) yaitu seperangkat nilai-nilai, kepercayaan, dan kebiasaan yang sudah mendarah daging dan menyejarah sejak negara ini merdeka. Tanpa keberanian mendobrak kebiasaan ini, apa pun model pendidikan dan peraturan yang diundangkan, akan sulit bagi kita untuk memperbaiki mutu pendidikan.


Sedikitnya ada lima tradisi yang membatu selama ini: (1) orang tua menganggap sekolahlah yang bertanggung jawab mendidik siswa, (2) orang tua percaya bahwa program IPA lebih bergengsi daripada program IPS bagi anak mereka, (3) orang tua percaya bahwa sekolah kejuruan kurang bergengsi, (4) masyarakat percaya bahwa gelar ke(pasca)sarjanaan merupakan simbol status sosial, dan (5) pemerintah merasa paling jagoan menyelenggarakan pendidikan.


Wacana pendidikan kita kini diperkaya oleh seperangkat kosa kata yang maknanya berimpitan: sekolah percontohan, sekolah percobaan, sekolah unggul, sekolah akselerasi, dan sejenisnya. Dalam literatur internasional semua itu lazim disebut lab school, effective school, demonstration school, experiment school, atau accelerated school, dan sekolah-sekolah pun diiklankan dengan atribut-atribut magnetis itu.


Senarai kosa kata itu tidak persis bersinonim. Ada nuansa kekhasan pada masing-masing. Dari semua itu, kosa kata yang paling lazim dipakai adalah effective school atau sekolah unggul yang didasarkan atas keyakinan bahwa siswa, apa pun etnis, status ekonomi, dan jenis kelaminnya, akan mampu belajar sesuai dengan tuntutan kurikulum.


Pendekatan yang ditempuh adalah perencanaan secara kolaboratif antara guru, administrator, orang tua, dan masyarakat. Data prestasi siswa dijadikan basis untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan. Sekolah unggul demikian memiliki sejumlah korelat atau ciri pemerlain sebagai berikut.


Pertama, visi dan misi sekolah yang jelas. Mayoritas sekolah kita belum mampu– dan memang tidak diberdayakan untuk mampu–mengartikulasikan visi dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit. Misalnya, “SMA berbasis komputer”, “SD berbasis kelas kecil”, “SMP berbasis IST (information system technology),” “SMK bersistem asrama,” “Aliyah dengan pengantar tiga bahasa,” dan sebagainya.


Konsep iman dan taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) selama ini terlalu sering dipakai sehingga maknanya tidak jelas, mengawang-awang, filosofis, dan tidak operasional. Misi adalah dua atau tiga pernyataan sebagai operasionalisasi visi, misalnya “membangun siswa yang kreatif dan disiplin,” dan sebagainya. Walau begitu, ada prioritas yang diunggulkan dalam rentang zaman secara terencana. Prioritas ini dinyatakan eksplisit dalam rencana kerja tahunan sekolah.


Untuk mengimplementasikan visi dan misi sekolah ada sejumlah langkah yang mesti ditempuh: (1) pahami kultur sekolah, (2) hargai profesi guru, (3) nyatakan apa yang Anda hargai, (4) perbanyak unsur yang Anda hargai, (5) lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, (6) buat menu kegiatan bukan mandat, (7) gunakan birokrasi untuk memudahkan bukan untuk mempersulit, dan (8) buatlah jejaring (networking) seluas mungkin.


Kedua, komitmen tinggi untuk unggul. Staf administrasi, guru, dan kepala sekolah memiliki tekad yang mendidih untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk berkontribusi dalam proses pendidikan. Komitmen ini adalah energi untuk mengubah budaya konvensional (biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul.


Ketiga, kepemimpinan yang mumpuni. Kepala sekolah adalah “pemimpin dari pemimpin” bukan “pemimpin dari pengikut.” Artinya selain kepala sekolah ada pemimpin dalam lingkup kewenangannya sehingga tercipta proses pengambilan keputusan bersama (shared decision making). Komunikasi terus-menerus dilkukan antara kepala sekolah dan para guru untuk memahami budaya dan etos sekolah yang yang diimpikan lewat visi sekolah itu. Bila tidak dikomunikasikan terus-menerus, visi itu akan mati sendiri.


Guru juga adalah pemimpin dengan kualitas sebagai berikut: (1) terampil menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2) bekerja secara tim dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah, (3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota masyarakat lain demi pembelajaran siswa.


Keempat, kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas. Semua guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran. Guru memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin demi penguasaan keterampilan azasi. Dalam hal ini perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan siswa pun mengetahui niat itu. Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3) pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan fleksibel.


Kelima, lingkungan yang aman dan teratur. Sekolah unggul bersuasana tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari agar berperilaku aman dan tertib melalui belajar bersama (cooperative learning), menghargai kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap nilai-nilai demokratis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa suasana sekolah yang sehat berpengaruh positif terhadap produktivitas, semangat kerja, dan kepuasan guru dan siswa.


Keenam, hubungan yang baik antara rumah dan sekolah. Para orang tua memahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian, sekolah tidak hanya mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota keluarga sekolah yang dihargai dan dilibatkan.


Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir pekan (extra school) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai kegiatan pendidikan, sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang dilakoninya. Inilah contoh konkret hubungan tripatriat sekolah-siswa-orang tua. Upacara-upacara yang dihadiri orang tua sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membangun citra sekolah dan untuk merayakan visi dan misi. Singkatnya, sekolah unggul membangun “kepercayaan” dan silaturahmi sehingga masing-masing memiliki nawaitu tinggi untuk melejitkan prestasi.


Ketujuh, monitoring kemajuan siswa secara berkala. Kemajuan siswa dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus.


Evaluasi penguasaan materi pelajaran secara perlahan bergeser dari tes baku (standardized norm-referenced paper-pencil test) menuju tes berdasar kurikulum dan berdasar kriteria (curricular-based, criterion-referenced). Dengan kata lain, evaluasi akan lebih berfokus pada performansi dan dokumentasi prestasi siswa sebagaimana terakumulasi dalam portofolio. Dokumentasi prestasi ini bukan hanya untuk guru, tetapi juga untuk dikomunikasikan kepada orang tua.


Sekolah sebagai sistem juga dimonitor secara berkelanjutan. Artinya sekolah tidak hanya terampil memonitor kemajuan siswa, tetapi juga siap mengevaluasi dirinya sendiri. Hasil evaluasi diri ini merupakan bahan bagi pihak lain (external evaluators) untuk mengevaluasi kinerja sekolah itu. Inilah makna akuntabilitas publik. Sekolah harus mengagendakan program rujuk mutu (benchmarking) kepada sekolah lain, sehingga sadar akan kelebihan dan kekurangan sendiri.


Model sekolah unggul seperti digambarkan di atas akan berwujud bila sekolah tidak eksklusif bak menara gading, tetapi tumbuh sebagai bagian dari masyarakat sehingga memiliki kepekaan terhadap nurani masyarakat (a sense of community). Dalam masyarakat setiap individu berhubungan dengan individu lain, dan masing-masing memiliki potensi dan kualitas yang dapat disumbangkan pada sekolah.


Dalam era reformasi tetapi juga dalam keterpurukan ekonomi sekarang ini, kita merasakan keterbatasan dana dan menyaksikan tuntutan yang semakin tinggi akan adanya otonomi sekolah, akuntabilitas publik dan tranparansi, serta adanya harapan besar dari orang tua. Bila ketujuh ayat di atas dilaksanakan, pendidikan yang diselenggarakan sekolah akan berdampak dahsyat pada pembentukan manusia kapital di tanah air.

Tujuh Ayat Sekolah Unggul

http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=991

Hakikat pendidikan adalah mengubah budaya. Apa yang sering dilupakan banyak orang adalah bahwa sekolah-sekolah kita telah memiliki budaya sekolah (”school culture”) yaitu seperangkat nilai-nilai, kepercayaan, dan kebiasaan yang sudah mendarah daging dan menyejarah sejak negara ini merdeka. Tanpa keberanian mendobrak kebiasaan ini, apa pun model pendidikan dan peraturan yang diundangkan, akan sulit bagi kita untuk memperbaiki mutu pendidikan.

Sedikitnya ada lima tradisi yang membatu selama ini: (1) orang tua menganggap sekolahlah yang bertanggung jawab mendidik siswa, (2) orang tua percaya bahwa program IPA lebih bergengsi daripada program IPS bagi anak mereka, (3) orang tua percaya bahwa sekolah kejuruan kurang bergengsi, (4) masyarakat percaya bahwa gelar ke(pasca)sarjanaan merupakan simbol status sosial, dan (5) pemerintah merasa paling jagoan menyelenggarakan pendidikan.

Wacana pendidikan kita kini diperkaya oleh seperangkat kosa kata yang maknanya berimpitan: sekolah percontohan, sekolah percobaan, sekolah unggul, sekolah akselerasi, dan sejenisnya. Dalam literatur internasional semua itu lazim disebut lab school, effective school, demonstration school, experiment school, atau accelerated school, dan sekolah-sekolah pun diiklankan dengan atribut-atribut magnetis itu.

Senarai kosa kata itu tidak persis bersinonim. Ada nuansa kekhasan pada masing-masing. Dari semua itu, kosa kata yang paling lazim dipakai adalah effective school atau sekolah unggul yang didasarkan atas keyakinan bahwa siswa, apa pun etnis, status ekonomi, dan jenis kelaminnya, akan mampu belajar sesuai dengan tuntutan kurikulum.

Pendekatan yang ditempuh adalah perencanaan secara kolaboratif antara guru, administrator, orang tua, dan masyarakat. Data prestasi siswa dijadikan basis untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan. Sekolah unggul demikian memiliki sejumlah korelat atau ciri pemerlain sebagai berikut.

Pertama, visi dan misi sekolah yang jelas. Mayoritas sekolah kita belum mampu– dan memang tidak diberdayakan untuk mampu–mengartikulasikan visi dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit. Misalnya, “SMA berbasis komputer”, “SD berbasis kelas kecil”, “SMP berbasis IST (information system technology),” “SMK bersistem asrama,” “Aliyah dengan pengantar tiga bahasa,” dan sebagainya.

Konsep iman dan taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) selama ini terlalu sering dipakai sehingga maknanya tidak jelas, mengawang-awang, filosofis, dan tidak operasional. Misi adalah dua atau tiga pernyataan sebagai operasionalisasi visi, misalnya “membangun siswa yang kreatif dan disiplin,” dan sebagainya. Walau begitu, ada prioritas yang diunggulkan dalam rentang zaman secara terencana. Prioritas ini dinyatakan eksplisit dalam rencana kerja tahunan sekolah.

Untuk mengimplementasikan visi dan misi sekolah ada sejumlah langkah yang mesti ditempuh: (1) pahami kultur sekolah, (2) hargai profesi guru, (3) nyatakan apa yang Anda hargai, (4) perbanyak unsur yang Anda hargai, (5) lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, (6) buat menu kegiatan bukan mandat, (7) gunakan birokrasi untuk memudahkan bukan untuk mempersulit, dan (8) buatlah jejaring (networking) seluas mungkin.

Kedua, komitmen tinggi untuk unggul. Staf administrasi, guru, dan kepala sekolah memiliki tekad yang mendidih untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk berkontribusi dalam proses pendidikan. Komitmen ini adalah energi untuk mengubah budaya konvensional (biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul.

Ketiga, kepemimpinan yang mumpuni. Kepala sekolah adalah “pemimpin dari pemimpin” bukan “pemimpin dari pengikut.” Artinya selain kepala sekolah ada pemimpin dalam lingkup kewenangannya sehingga tercipta proses pengambilan keputusan bersama (shared decision making). Komunikasi terus-menerus dilkukan antara kepala sekolah dan para guru untuk memahami budaya dan etos sekolah yang yang diimpikan lewat visi sekolah itu. Bila tidak dikomunikasikan terus-menerus, visi itu akan mati sendiri.

Guru juga adalah pemimpin dengan kualitas sebagai berikut: (1) terampil menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2) bekerja secara tim dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah, (3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota masyarakat lain demi pembelajaran siswa.

Keempat, kesempatan untuk belajar dan pengaturan waktu yang jelas. Semua guru mengetahui apa yang mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat berpengaruh bagi kualitas pengajaran. Guru memanfaatkan waktu yang tersedia semaksimal mungkin demi penguasaan keterampilan azasi. Dalam hal ini perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu. Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan siswa pun mengetahui niat itu. Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3) pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan fleksibel.

Kelima, lingkungan yang aman dan teratur. Sekolah unggul bersuasana tertib, bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari agar berperilaku aman dan tertib melalui belajar bersama (cooperative learning), menghargai kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap nilai-nilai demokratis. Banyak penelitian menunjukkan bahwa suasana sekolah yang sehat berpengaruh positif terhadap produktivitas, semangat kerja, dan kepuasan guru dan siswa.

Keenam, hubungan yang baik antara rumah dan sekolah. Para orang tua memahami misi dan visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian, sekolah tidak hanya mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota keluarga sekolah yang dihargai dan dilibatkan.

Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir pekan (extra school) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai kegiatan pendidikan, sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang dilakoninya. Inilah contoh konkret hubungan tripatriat sekolah-siswa-orang tua. Upacara-upacara yang dihadiri orang tua sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membangun citra sekolah dan untuk merayakan visi dan misi. Singkatnya, sekolah unggul membangun “kepercayaan” dan silaturahmi sehingga masing-masing memiliki nawaitu tinggi untuk melejitkan prestasi.

Ketujuh, monitoring kemajuan siswa secara berkala. Kemajuan siswa dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus.

Evaluasi penguasaan materi pelajaran secara perlahan bergeser dari tes baku (standardized norm-referenced paper-pencil test) menuju tes berdasar kurikulum dan berdasar kriteria (curricular-based, criterion-referenced). Dengan kata lain, evaluasi akan lebih berfokus pada performansi dan dokumentasi prestasi siswa sebagaimana terakumulasi dalam portofolio. Dokumentasi prestasi ini bukan hanya untuk guru, tetapi juga untuk dikomunikasikan kepada orang tua.

Sekolah sebagai sistem juga dimonitor secara berkelanjutan. Artinya sekolah tidak hanya terampil memonitor kemajuan siswa, tetapi juga siap mengevaluasi dirinya sendiri. Hasil evaluasi diri ini merupakan bahan bagi pihak lain (external evaluators) untuk mengevaluasi kinerja sekolah itu. Inilah makna akuntabilitas publik. Sekolah harus mengagendakan program rujuk mutu (benchmarking) kepada sekolah lain, sehingga sadar akan kelebihan dan kekurangan sendiri.

Model sekolah unggul seperti digambarkan di atas akan berwujud bila sekolah tidak eksklusif bak menara gading, tetapi tumbuh sebagai bagian dari masyarakat sehingga memiliki kepekaan terhadap nurani masyarakat (a sense of community). Dalam masyarakat setiap individu berhubungan dengan individu lain, dan masing-masing memiliki potensi dan kualitas yang dapat disumbangkan pada sekolah.

Dalam era reformasi tetapi juga dalam keterpurukan ekonomi sekarang ini, kita merasakan keterbatasan dana dan menyaksikan tuntutan yang semakin tinggi akan adanya otonomi sekolah, akuntabilitas publik dan tranparansi, serta adanya harapan besar dari orang tua. Bila ketujuh ayat di atas dilaksanakan, pendidikan yang diselenggarakan sekolah akan berdampak dahsyat pada pembentukan manusia kapital di tanah air.