Wednesday, June 3, 2009

Evaluasi Baru Sebatas Pelaksanaan Teknis : Kompas, 3 Juni 2009

Rabu, 3 Juni 2009 | 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - Ujian nasional sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh. Sejumlah pelanggaran sistematis yang terjadi dalam pelaksanaan UN menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi UN.

Ade Irawan, Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, mengatakan, Selasa (2/6), persentase kelulusan dan pencapaian nilai siswa dalam ujian nasional (UN) dimaknai sebagai pencitraan pemerintah daerah dan sekolah. Institusi-institusi itu ingin dipandang mampu mengurus pendidikan dengan mencapai target kelulusan tinggi. Padahal, kondisi pendidikan di lapangan baik fasilitas maupun sumber daya manusia masih terbatas dan tidak merata antardaerah. Akibatnya, jalan pintas yang ditempuh antara lain dengan berbuat curang. ”Sejumlah kasus bahkan dipergoki langsung oleh kepolisian,” ujarnya.

Evaluasi kebijakan

”Sudah beberapa kali pelaksanaan teknis UN dievaluasi dan diubah. Tim Pengawas Independen yang tadinya mahasiswa berubah menjadi dosen. Keterlibatan perguruan tinggi juga semakin besar. Namun, tetap terjadi pelanggaran,” ujar Ade.

Ia berpandangan, yang menjadi sumber masalah yakni kebijakan UN itu sendiri malah dibiarkan. Padahal, UN beberapa mata pelajaran yang menjadi dominan bagi murid dalam penentuan kelulusan dari satuan pendidikan tersebut membuat makna pendidikan sebagai sebuah proses hilang.

Pengajar di Universitas Negeri Jakarta dan Koordinator Koalisi Pendidikan, Lodi Paat, mengatakan, masyarakat tentu tidak menolak standar. Namun, standar itu hendaknya dibuat oleh sekolah dan guru. Penyamarataan standar, apalagi di tengah kualitas pendidikan tidak merata, jelas tidak adil.

Terkait dugaan pelanggaran sistematis UN itu, Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo mengatakan, Selasa, BSNP melaksanakan UN secara profesional dan tidak ingin merugikan siswa dalam kebijakannya. Berbagai upaya antara lain dilakukan untuk menjaga agar ujian tetap adil dan akuntabel. UN, menurut dia, merupakan amanat dari peraturan pemerintah sehingga harus dilaksanakan. (INE)

1 comment:

Bank Soal said...

Sudah saatnya UN dihapus......